
Ketapang — Polres Ketapang melalui Satuan Samapta melaksanakan pengecekan sarana dan prasarana (sarpras) penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di tahun 2026.
Pengecekan dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Ketapang dan melibatkan personel yang tergabung dalam Satgas Karhutla. Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh peralatan dan fasilitas pendukung dalam kondisi baik dan siap digunakan kapan pun dibutuhkan.
Adapun sarpras yang diperiksa meliputi mesin pompa air, selang pemadam, tangki air, kendaraan operasional, serta perlengkapan pendukung lainnya. Selain itu, dilakukan pula pengecekan fungsi alat untuk memastikan seluruh perangkat bekerja secara optimal di lapangan.
Kasat Samapta Polres Ketapang menyampaikan bahwa kesiapan sarpras menjadi bagian penting dalam mendukung respons cepat terhadap potensi karhutla, terutama menjelang musim kemarau. Dengan peralatan yang siap pakai, penanganan diharapkan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.
Melalui kegiatan ini, Polres Ketapang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan serta memperkuat koordinasi lintas sektor guna meminimalisir risiko dan dampak kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Ketapang.