
Polres Ketapang, Kalimantan Barat, menyalurkan 15.000 liter air bersih dan layak konsumsi kepada warga Desa Tanjung Baik Budi, Kecamatan Matan Hilir Utara (MHU). Bantuan ini diberikan untuk membantu masyarakat yang mengalami keterbatasan akses air bersih akibat kondisi cuaca dan karakteristik geografis wilayah pesisir.
Penyaluran air dipimpin langsung oleh Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama dengan menggunakan kendaraan Mobile Water Treatment (MWT). Kendaraan tersebut memiliki kemampuan untuk mengolah air baku dari berbagai sumber menjadi air bersih yang dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari maupun konsumsi.
“Desa Tanjung Baik Budi, Kecamatan Matan Hilir Utara (MHU) saat ini mengalami krisis air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena kondisi cuaca dan posisi geografis di daerah pesisir sehingga perlu mendapatkan perhatian dan penanganan secara cepat,” ujar Putra.
Mobile Water Treatment Olah Air dari Berbagai Sumber
Mobile Water Treatment dilengkapi dengan sejumlah tahapan pengolahan, mulai dari sistem filtrasi, sinar ultraviolet (UV), hingga teknologi reverse osmosis (RO).
Kapasitas produksi MWT bergantung pada jenis air baku yang digunakan. Untuk air asin, kendaraan tersebut mampu menghasilkan sekitar 400 liter air per jam. Sementara untuk air biasa, termasuk air parit yang masih memungkinkan untuk diolah, kapasitasnya mencapai sekitar 2.000 liter per jam.
Perbedaan kapasitas tersebut disebabkan oleh proses pengolahan yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing sumber air. Air asin membutuhkan tahapan pengolahan yang lebih kompleks dibandingkan air tawar atau sumber air dengan tingkat pencemaran yang masih dapat ditangani oleh sistem MWT.
Putra mengatakan, penggunaan MWT merupakan salah satu upaya kepolisian untuk membantu masyarakat yang menghadapi persoalan akses air bersih.
“Kehadiran Mobile Water Treatment merupakan bagian dari upaya Polri untuk memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat, khususnya ketika menghadapi persoalan kebutuhan air bersih. Kepolisian tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga berupaya memberikan pelayanan serta solusi terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 15.000 liter air bersih disalurkan kepada warga Desa Tanjung Baik Budi. Bantuan ini juga mendapat dukungan dari Bupati Ketapang Alexander Wilyo.
Putra berharap bantuan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan air masyarakat yang tengah menghadapi keterbatasan sumber air bersih.
“Harapannya semoga bantuan ini dapat meringankan kebutuhan masyarakat dan menjadi bentuk nyata kepedulian Polri kepada warga,” pungkasnya.
Status Tanggap Darurat Asap Kalbar Diperpanjang
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperpanjang Status Tanggap Darurat Asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 20 September 2026.
Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan mengatakan, status tanggap darurat diperpanjang terhitung mulai 7 hingga 20 September 2026.
Perpanjangan dilakukan karena operasi penanganan dan pendinginan masih berlangsung melalui Satgas Darat dan Satgas Udara untuk mengendalikan karhutla di sejumlah wilayah Kalimantan Barat.
Menghadapi kondisi karhutla dan kekeringan, Pemprov Kalbar juga menyiapkan dukungan anggaran, termasuk melalui Belanja Tidak Terduga (BTT).