
Badung, Bali — Pada Jumat, 6 Februari 2026, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana memimpin aksi bersih-bersih sampah di Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Bali. Kegiatan ini juga melibatkan Gubernur Bali, pejabat daerah, aparat TNI/Polri, mahasiswa, relawan, serta narapidana dari Lapas Kerobokan.
Aksi pembersihan dimulai pagi hari dengan peserta memungut sampah plastik dan kayu yang terdampar di sepanjang pesisir. Sampah yang terkumpul kemudian diangkut oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung. Sampah organik akan diolah menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik dibawa ke TPA Suwung untuk pengelolaan lebih lanjut.
Menanggapi kegiatan ini, Menteri Hanif menyampaikan bahwa arahan Presiden RI adalah agar gotong-royong menangani sampah dilakukan secara rutin di seluruh Indonesia, terutama di Bali sebagai destinasi wisata internasional.
Dalam aksi tersebut, sekitar 10 narapidana kasus narkoba dan asusila yang sedang mengajukan pembebasan bersyarat turut dilibatkan sebagai bagian dari program reintegrasi sosial. Mereka bekerja di bawah pengawasan petugas sambil mengambil peran dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari respons terhadap meningkatnya sampah laut yang sering terdampar di pantai-pantai Bali, terutama selama musim hujan ketika arus dan angin mengangkut limbah dari laut dan sungai ke pesisir.