
Pemerintah Kabupaten Ketapang telah resmi mengajukan usulan pembangunan jaringan listrik ke Kementerian ESDM guna menjangkau 47 desa di wilayahnya. Tujuan utama dari usulan ini adalah memastikan ketersediaan listrik yang merata, terutama di desa-desa terpencil yang hingga saat ini belum menikmati layanan listrik secara stabil.
Inisiatif ini menunjukkan komitmen Pemkab Ketapang untuk memperbaiki infrastruktur dasar dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di seluruh desa. Dengan pasokan listrik yang lebih baik, diharapkan aktivitas warga mulai dari penerangan rumah, sekolah, pusat kesehatan, hingga usaha kecil dan menengah dapat berjalan lebih optimal.
Usulan listrik untuk 47 desa ini juga diharapkan mendukung program pembangunan berkelanjutan daerah, memfasilitasi akses informasi dan layanan publik, serta membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat desa. Selain itu, akses listrik menjadi penunjang penting ketika memasuki periode libur akhir tahun (Nataru), agar kebutuhan dasar seperti penerangan, penyimpanan makanan, penggunaan peralatan elektronik, dan layanan kesehatan bisa terpenuhi dengan baik.
Jika disetujui dan direalisasikan, pembangunan listrik ini bisa membawa transformasi besar bagi warga desa dari aspek produktivitas, pendidikan, kesehatan, hingga kualitas hidup secara umum.