
Pemerintah Kota Pontianak menyiapkan pengembangan angkutan massal berbasis jalan dengan skema Buy The Service (BTS) sebagai langkah strategis untuk mengurangi kemacetan dan menekan penggunaan kendaraan pribadi di wilayah perkotaan.
Rencana ini dibahas dalam konsultasi publik yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, sebagai bagian dari upaya membangun sistem transportasi publik yang lebih tertata, aman, dan berkelanjutan. Sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Barat, Pontianak dinilai membutuhkan layanan angkutan umum yang andal untuk mendukung mobilitas masyarakat serta aktivitas ekonomi.
Melalui skema BTS, pemerintah akan membeli layanan angkutan dari operator berdasarkan standar kinerja yang ditetapkan. Pendekatan ini bertujuan menghadirkan layanan transportasi yang nyaman, terjangkau, dan berkualitas, sehingga masyarakat terdorong beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.
Pengembangan angkutan massal ini juga mengacu pada kebijakan nasional di sektor transportasi serta standar pelayanan minimal, mencakup aspek keselamatan, kenyamanan, keteraturan, dan keterjangkauan. Selain itu, pemerintah daerah tengah menyiapkan dokumen perencanaan transportasi dan kajian jaringan trayek sebagai dasar implementasi program.
Dengan hadirnya angkutan massal berbasis BTS, Pemkot Pontianak berharap dapat menciptakan sistem transportasi perkotaan yang lebih efisien, ramah lingkungan, dan mampu menjawab tantangan kemacetan di masa mendatang.