Kemenkumham Kalbar Perkuat Edukasi HAM untuk Cegah Bullying di Sekolah

PONTIANAK – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat memperkuat edukasi hak asasi manusia (HAM) di lingkungan sekolah sebagai upaya mencegah praktik perundungan atau bullying di kalangan pelajar.
Kepala Wilker Kemenkumham Kalbar, K.M. Samosir, mengatakan pihaknya turun langsung ke sekolah untuk mengetahui sejauh mana pemahaman siswa terhadap HAM. Melalui edukasi yang disampaikan, ia berharap peserta didik tidak lagi melakukan ataupun membiarkan bullying terjadi di lingkungan sekolah.
Edukasi HAM Lewat Upacara di Sekolah
Samosir hadir sebagai pembina upacara di SMK Negeri 1 Pontianak, Senin, sekaligus menyampaikan materi tentang pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam kehidupan sehari-hari di sekolah. Menurutnya, kasus perundungan masih kerap ditemukan dan perlu mendapat perhatian serius karena dapat berdampak pada kondisi psikologis dan perkembangan siswa.
Ia menegaskan, pelajar sebagai generasi penerus bangsa harus menjadi garda terdepan dalam menyuarakan dan menerapkan nilai-nilai HAM, baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat.
Bedakan Disiplin Sekolah dan Pelanggaran HAM
Selain mendorong pencegahan bullying, Samosir juga menekankan pentingnya pemahaman yang tepat terkait disiplin sekolah. Ia menjelaskan, aturan yang berlaku di sekolah pada dasarnya merupakan kesepakatan bersama untuk mendidik siswa agar bertanggung jawab atas tindakan mereka.
“Kalau aturan sekolah sudah disepakati dan siswa melanggar, maka tindakan guru itu bagian dari pendisiplinan, bukan pelanggaran HAM. Justru itu untuk mendidik anak-anak agar memahami tanggung jawab dan kesalahan mereka,” ujarnya.
Program Kopeta Libatkan Pelajar
Ke depan, Kemenkumham Kalbar berencana melanjutkan kerja sama dengan berbagai sekolah melalui program pembinaan pelajar terkait HAM. Salah satu program yang dijalankan adalah Komunitas Pelajar Pecinta Hak Asasi Manusia (Kopeta).
Lewat Kopeta, perwakilan siswa dari sejumlah sekolah mendapatkan pembinaan langsung mengenai HAM sekaligus pengenalan dunia kerja. Para pelajar juga dilibatkan dalam berbagai kegiatan kreatif, seperti lomba cerdas cermat HAM, lomba pidato, hingga pembuatan animasi bertema hak asasi manusia dan antiperundungan.
Kegiatan Kopeta biasanya digelar sekitar Agustus hingga Oktober, dengan puncak pengumuman dan apresiasi bertepatan dengan peringatan Hari HAM Sedunia setiap 10 Desember.

Apresiasi dari Pihak Sekolah
Wakil Kepala Humas SMK Negeri 1 Pontianak, Lukas Putra, mengapresiasi kehadiran Kemenkumham Kalbar yang dinilai membantu sekolah dalam memberikan pemahaman tentang HAM kepada siswa dan tenaga pendidik.
Menurutnya, materi yang disampaikan membuat siswa lebih memahami batasan perilaku sebagai peserta didik, sementara guru semakin jelas dalam menerapkan disiplin yang tujuannya mendidik dan membentuk karakter bertanggung jawab.
Ia berharap kerja sama antara SMK Negeri 1 Pontianak dan Kemenkumham Kalbar dapat terus berlanjut melalui berbagai program edukasi dan pembinaan pelajar di masa mendatang.