
Tujuh desa di Kabupaten Ketapang serentak mendeklarasikan diri sebagai desa Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan. Bupati Ketapang Alexander Wilyo hadir langsung menyaksikan deklarasi yang dipusatkan di Desa Riam Batu Gading, Kecamatan Marau, Jumat, 23 Oktober 2026.
Ketujuh desa yang mendeklarasikan ODF adalah Desa Riam Batu Gading, Desa Sukakarya, Desa Karya Baru, Desa Bantan Sari, Desa Pelanjau Jaya, Desa Rangkung, dan Desa Randai. “Ini adalah langkah maju menuju masyarakat yang sehat,” ujar Alex dalam kesempatan tersebut.
Bukan Sekadar Seremonial
Bupati Alex menegaskan bahwa deklarasi ODF tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial. Menurutnya, komitmen ini harus diwujudkan melalui gerakan nyata yang dijalankan secara konsisten melalui kolaborasi pemerintah desa, tenaga kesehatan, masyarakat, dan pihak perusahaan.
Ia juga menekankan bahwa perilaku hidup bersih dan sehat merupakan bagian penting dari peningkatan kualitas hidup dan martabat masyarakat.
Gizi dan Pencegahan Stunting
Selain sanitasi, Alex turut menekankan pentingnya pemenuhan gizi sejak masa kehamilan hingga usia balita sebagai investasi jangka panjang. Pemberian Pemberian Makanan Tambahan (PMT) diharapkan mendukung tumbuh kembang anak serta mencegah stunting.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat sinergi dan gotong royong dalam meningkatkan pelayanan dasar serta mewujudkan masyarakat Ketapang yang sehat, cerdas, dan sejahtera,” ajak Alex.
Baca juga:
Menhut Sambangi Relawan MPA Kuala Tolak, Dengarkan Langsung Kebutuhan di Lapangan