
Warga Kabupaten Ketapang kini memiliki alternatif baru untuk mengurus paspor tanpa harus datang ke kantor Imigrasi. Layanan Beranda Imigrasi resmi dibuka di gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) kawasan Sepakat, Rabu, 28 Oktober 2026, sebagai bagian dari peluncuran serentak di 254 titik di seluruh Indonesia.
Peresmian Serentak di 254 Titik
Peresmian dipusatkan di Tangerang, Banten, dan diikuti secara daring oleh jajaran Imigrasi Ketapang dari gedung MPP Kabupaten Ketapang. Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menjelaskan, penyeragaman nama menjadi Beranda Imigrasi dilakukan untuk membangun identitas layanan yang mudah dikenali masyarakat di seluruh Indonesia.
Sebelumnya, unit pelayanan keimigrasian di berbagai daerah menggunakan nama yang berbeda-beda. Melalui penyeragaman ini, masyarakat diharapkan lebih mudah menemukan titik layanan Imigrasi di luar kantor utama.
Fokus Paspor, Lokasi Strategis
Kepala Seksi Dokumen dan Izin Tinggal Imigrasi Ketapang, Sahrul, mengatakan layanan di MPP difokuskan pada pengurusan paspor. Lokasinya yang berada di pusat kota diharapkan memudahkan warga yang selama ini terkendala jarak atau waktu.
“Di sini kami buka tiap hari, bagi masyarakat yang ingin lebih dekat untuk mendapatkan pelayanan, karena di sini kan pusat kota ya,” ujar Sahrul.
Layanan dibuka setiap Senin hingga Jumat, pukul 08.00–12.00 WIB, dengan kuota maksimal 20 orang per hari. Rata-rata pemohon yang dilayani berkisar 5–10 orang per hari.
Dorong Kemudahan Layanan dan Investasi
Menurut Hendarsam, langkah penyeragaman ini juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mendukung kebutuhan dunia usaha serta investasi di daerah.
Sahrul mengimbau masyarakat memanfaatkan Beranda Imigrasi MPP sebagai alternatif yang lebih mudah dijangkau.
“Yang tak sempat ke kantor, bisa datang ke Beranda Imigrasi di sini,” pungkasnya.
Ke depan, Imigrasi Ketapang berharap jenis layanan yang tersedia dapat terus ditambah sehingga masyarakat bisa mengakses lebih banyak layanan keimigrasian dalam satu lokasi.