
Pemerintah Kabupaten Ketapang secara resmi menerima serah terima hibah infrastruktur energi baru dan terbarukan dari Pemerintah Pusat, melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Proses penyerahan aset negara ini dilakukan setelah koordinasi antara Wakil Bupati Ketapang dan perwakilan EBTKE pada 29 Januari 2026.
Hibah tersebut mencakup pembangunan infrastruktur EBTKE yang dibangun sejak 2019 hingga tahun anggaran 2024, terdiri atas 87 unit pada 2021, 20 unit pada 2023, dan 147 unit pada 2024. Seluruh aset yang diserahkan akan dicatat serta dikelola oleh Pemkab Ketapang sesuai aturan yang berlaku.
Wakil Bupati menekankan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah penting untuk mempercepat pemanfaatan energi bersih dan mendorong pengelolaan aset agar memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Selain menerima hibah ini, Pemkab Ketapang juga mengajukan proposal bantuan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) kepada Kementerian ESDM, yang diharapkan meningkatkan pelayanan publik di wilayah yang belum terlayani jaringan listrik secara optimal.
Pemerintah daerah menyatakan komitmennya untuk terus mendorong penggunaan energi baru dan terbarukan sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan sekaligus mendukung agenda transisi energi nasional.