Program 3 Juta Rumah di Kalbar
Program 3 Juta Rumah di Kalbar
PONTIANAK – Pembangunan rumah subsidi Kalbar terus dipercepat oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sebagai dukungan terhadap Program Tiga Juta Rumah nasional. Langkah ini ditempuh untuk memastikan masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan rumah layak huni dengan proses yang lebih cepat dan tidak berbelit-belit.
Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Harisson, menjelaskan bahwa pemerintah provinsi bersama pengembang perumahan yang tergabung dalam REI Kalbar telah membahas berbagai kendala di lapangan. Pembahasan mencakup perizinan, sinkronisasi tata ruang, pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), hingga dugaan pungutan liar dalam pelayanan administrasi.
Sinergi Pemerintah dan Pengembang
Menurut Harisson, percepatan pembangunan rumah rakyat membutuhkan sinergi seluruh pemerintah daerah. Kesamaan persepsi antara pemerintah kabupaten dan kota menjadi faktor penting agar tidak terjadi perbedaan kebijakan maupun hambatan administrasi di lapangan. Karena itu, ia mendorong adanya komitmen bersama sehingga kebijakan daerah dapat berjalan selaras dengan kebijakan provinsi dan program nasional.
Ia juga menekankan bahwa persoalan teknis di lapangan harus segera diselesaikan melalui koordinasi lintas sektor. Isu yang sering dikeluhkan pengembang antara lain penyesuaian tata ruang dan proses perizinan yang masih dianggap rumit. Harisson menegaskan, kendala tersebut tidak boleh dibiarkan menumpuk, melainkan perlu ditindaklanjuti secepat mungkin agar target pembangunan rumah subsidi dapat tercapai.
Perbaikan Pelayanan Publik
Di sisi lain, pemerintah provinsi memberikan perhatian terhadap laporan dugaan pungutan liar dalam pelayanan administrasi. Pemprov Kalbar memastikan akan memperkuat pengawasan dan mengingatkan pemerintah kabupaten serta kota untuk menghadirkan pelayanan publik yang transparan, profesional, dan memberikan kepastian bagi masyarakat. Selain itu, pemerintah daerah juga diminta memperkuat sistem pengaduan masyarakat agar masalah di lapangan dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti.
Di sektor kesehatan, komitmen serupa tampak pada berbagai program keluarga sehat di daerah.
Pemprov Kalbar mendorong sosialisasi Program Tiga Juta Rumah dilakukan lebih masif. Tujuannya agar masyarakat dan para pemangku kepentingan memahami manfaat program, sekaligus mengetahui prosedur yang harus ditempuh untuk mengakses rumah subsidi. Dengan demikian, informasi terkait hak dan kewajiban penerima manfaat menjadi lebih jelas.
Dukungan Pengembang dan Pedoman Daerah
Sementara itu, Ketua DPD REI Kalbar, Baharudin, mengapresiasi dukungan pemerintah provinsi terhadap sektor perumahan. Ia menilai keterbukaan pemerintah dalam mendengarkan berbagai persoalan di lapangan menjadi semangat bagi pengembang untuk terus mendukung pembangunan rumah rakyat di Kalbar.
Dalam audiensi tersebut, turut dibahas implementasi Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat Nomor 600.2/1/DISPERKIM.PR Tahun 2026 tentang percepatan dukungan pemerintah daerah terhadap Program Tiga Juta Rumah. Surat edaran itu menegaskan pentingnya kemudahan pelayanan, pengawasan aparatur, penguatan sistem pengaduan masyarakat, inovasi pelayanan publik, serta kewajiban laporan berkala dari pemerintah kabupaten dan kota.
Dengan penguatan regulasi dan koordinasi lintas sektor, pembangunan rumah subsidi Kalbar diharapkan berjalan lebih cepat dan merata. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap hunian layak, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor perumahan.
Di tingkat kabupaten, arah pembangunan juga dibahas dalam visi misi daerah dan peran Program Strategis Nasional.