
KETAPANG – Sebagai langkah preventif menghadapi musim kemarau, Kapolsek Sungai Laur melakukan pengecekan langsung terhadap kesiapan sarana dan prasarana (sarpras) penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah hukumnya.
Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan setiap perusahaan memiliki kesiapsiagaan tinggi dan peralatan yang memadai sesuai dengan standar mitigasi bencana.
Fokus Pengecekan Sarpras
Dalam kunjungan tersebut, Kapolsek beserta jajaran memeriksa beberapa poin krusial, antara lain:
- Ketersediaan Alat: Memastikan jumlah pompa air, selang, dan alat pemadam api ringan (APAR) dalam kondisi berfungsi baik.
- Sumber Air: Mengecek ketersediaan embung atau tandon air di titik-titik rawan kebakaran.
- Kesiapan Personel: Memantau kesiagaan tim Satgas Karhutla internal perusahaan dalam merespons titik api secara cepat.
Sinergi dan Komitmen Bersama
Kapolsek Sungai Laur menegaskan bahwa tanggung jawab pencegahan Karhutla tidak hanya berada di tangan aparat, tetapi juga merupakan kewajiban korporasi yang mengelola lahan di wilayah tersebut.
“Kami ingin memastikan bahwa pihak perusahaan tidak hanya siap secara administrasi, tetapi juga siap secara teknis di lapangan. Deteksi dini dan respons cepat adalah kunci agar kebakaran tidak meluas,” tegasnya.
Langkah Strategis Ke Depan
Selain pengecekan fisik, Polsek Sungai Laur juga memberikan arahan terkait:
- Patroli Rutin: Meningkatkan frekuensi pemantauan di area konsesi yang berbatasan dengan lahan masyarakat.
- Koordinasi Intensif: Memperkuat jalur komunikasi antara perusahaan, kepolisian, dan Manggala Agni.
- Edukasi Masyarakat: Mengajak perusahaan ikut serta memberikan sosialisasi kepada warga sekitar mengenai larangan membakar lahan.
Melalui sidak ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan di Kecamatan Sungai Laur memiliki kesepahaman yang sama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya bencana kabut asap di Kabupaten Ketapang.