
Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang. Sekretaris Daerah Repalianto hadir mewakili Bupati Alexander Wilyo dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Ketapang tersebut.
Total Belanja Naik Rp113,9 Miliar
Dalam Nota Keuangan Perubahan APBD 2026, Pemkab Ketapang merencanakan total belanja daerah sebesar Rp2,304 triliun — meningkat Rp113,9 miliar dibandingkan APBD sebelum perubahan yang ditetapkan sebesar Rp2,189 triliun. Rencana belanja mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Arah Kebijakan Belanja
Kebijakan belanja dalam Perubahan APBD 2026 diarahkan untuk mengutamakan program yang berdampak langsung kepada masyarakat dan pembangunan daerah. Selain itu, anggaran difokuskan pada program prioritas yang telah ditetapkan dalam RPJMD dan Perubahan RKPD 2026, peningkatan efisiensi melalui rasionalisasi belanja kurang prioritas, pemenuhan mandatory spending, serta penguatan belanja berbasis kinerja yang terukur dan akuntabel.
“Kami menyadari bahwa pembahasan Perubahan APBD merupakan bagian penting dalam memastikan kebijakan anggaran daerah dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar Sekda Repalianto.
Imbauan di Tengah Kemarau
Di sela penyampaian nota keuangan, Sekda juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat mengingat Ketapang masih menghadapi musim kemarau dan potensi karhutla. Warga diminta menggunakan air bersih secara bijak, memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan, dan tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Baca juga:
Darma Resmi Pimpin Dinas Pendidikan Ketapang, Bupati Minta IPM Terus Naik