
Pemerintah Kabupaten Ketapang bersama BNNP Kalimantan Barat mematangkan kesiapan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ketapang. Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Bupati, Selasa (11/8/2026), dipimpin Bupati Alexander Wilyo bersama Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol. Totok Lisdiarto.
Lebih dari Sekadar Kelembagaan
Bupati Alexander menegaskan bahwa pembentukan BNNK bukan hanya soal mendirikan institusi pemerintahan, melainkan investasi nyata untuk melindungi generasi muda Ketapang dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
“Perlindungan anak-anak dan generasi muda kita adalah prioritas utama. Kami akan kawal proses ini sampai seluruh tahapan selesai, karena ini bukan hanya tentang kelembagaan, tetapi tentang investasi kemanusiaan untuk masa depan Ketapang,” ujar Alexander.
Proses Masih Berjalan
Pembentukan BNNK Ketapang masih melalui sejumlah tahapan — mulai dari verifikasi BNNP Kalbar, pembahasan di Kementerian PANRB, hingga keputusan resmi. Kepala BNNP Kalbar Brigjen Totok mengapresiasi keseriusan Pemkab Ketapang dalam mempersiapkan berbagai kebutuhan kelembagaan.
Jika seluruh tahapan terlalui, kehadiran BNNK Ketapang diharapkan memperkuat program P4GN secara sistematis dari lingkungan pendidikan, keluarga, hingga komunitas — menuju Ketapang BERSINAR, Bersih dari Narkoba.
Baca juga:
Pemkab Ketapang Salurkan 16.000 Liter Air Bersih ke Kelurahan Mulia Baru