
Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD-DMI) Kabupaten Ketapang masa bakti 2026–2031 akan memetakan kondisi masjid di seluruh wilayah Ketapang sebelum menyusun program kerja. Hal ini disampaikan Ketua PD-DMI Ketapang terpilih, Jamhuri Amir, saat bertemu calon pengurus di Aula Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang, Rabu (30/9/2026).
Database Masjid se-Ketapang
Jamhuri yang juga menjabat Wakil Bupati Ketapang mendorong PD-DMI memiliki database masjid yang memuat informasi keberadaan, kondisi, dan persoalan yang dihadapi masjid di masing-masing wilayah. Menurutnya, pemetaan ini penting agar program organisasi tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata.
“Apalah artinya saya masuk di organisasi manakala organisasi yang saya pimpin tak pernah hidup di tengah-tengah umat,” ujar Jamhuri.
Selain kondisi fisik, status dan legalitas tanah masjid juga menjadi perhatian. Kepastian status tanah dinilai penting untuk menjamin keberadaan dan keberlanjutan pengelolaan masjid ke depan.
Program Harus Sesuai Kearifan Lokal
Jamhuri juga meminta calon pengurus tidak sekadar menyalin program DMI dari daerah lain. Menurutnya, karakter wilayah dan kondisi masyarakat Ketapang memiliki kekhasan tersendiri yang harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan program organisasi.
“Program kerja harus disesuaikan dengan kearifan lokal, karena Ketapang tidak sama dengan daerah lain,” tegasnya.
Masjid sebagai Pusat Pemberdayaan Umat
Selain persoalan administrasi dan sarana, DMI Ketapang diarahkan untuk memperkuat fungsi masjid di tengah masyarakat. Masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat pendidikan, pembinaan umat, kegiatan sosial, dan pemberdayaan masyarakat.
Jamhuri berharap pengurus yang terbentuk dapat bekerja bersama dan memastikan keberadaan DMI benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Ketapang.
Baca juga:
Imigrasi Ketapang Perkuat Pengawasan WNA, Gencarkan Sosialisasi APOA ke Perusahaan dan Hotel