
Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi meningkatkan status penanganan bencana dari Siaga menjadi Tanggap Darurat Karhutla sejak 2 September 2026. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Repalianto dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang yang dipimpin Ketua DPRD H. Achmad Sholeh, Senin (7/9/2026), dalam jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD 2026.
Karhutla Jadi Perhatian Serius
Pemerintah Kabupaten Ketapang menegaskan bahwa karhutla merupakan persoalan serius yang berdampak langsung terhadap masyarakat, lingkungan, kesehatan, dan aktivitas ekonomi. Peningkatan status tanggap darurat dilakukan untuk memperkuat mobilisasi sumber daya serta mempercepat penanganan kondisi darurat di lapangan.
Seiring penetapan status ini, pemerintah daerah menyiapkan dukungan pendanaan melalui mekanisme Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk memperkuat langkah penanganan darurat sekaligus membantu mengatasi dampak karhutla bagi masyarakat.
Penanganan dilakukan secara lintas sektor — melibatkan TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, pemadam kebakaran, perusahaan, pemerintah kecamatan dan desa, serta seluruh elemen masyarakat.
Perkuat Pendapatan dan Ekonomi Daerah
Dalam forum paripurna yang sama, Pemkab juga menyampaikan komitmen memperkuat pendapatan daerah melalui digitalisasi sistem pemungutan pajak, optimalisasi aset, dan pengembangan sektor ekonomi unggulan seperti perkebunan, perikanan, pariwisata, dan perdagangan — demi memperkuat kemandirian fiskal Ketapang.
Pemkab juga kembali mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, menggunakan air secara bijak, dan memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan.
Baca juga:
Bandara Rahadi Osman Perkuat Keamanan dan Pelayanan Penerbangan Lewat Rapat Komite dan FKP